Mata kuliah dasar-dasar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) memberikan pengetahuan bagi mahasiswa mengenai konsep dasar dan ruang lingkup K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), dasar hukum pelaksanaan K3, prinsip-prinsip ilmu K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), upaya peningkatan status kesehatan pekerja di tempat kerja dan upaya peningkatan keselamatan pekerja di tempat kerja. Kegiatan belajar dalam mata kuliah ini dilakukan melalui pengalaman belajar, ceramah, studi kasus dan diskusi.